GERAKAN
PRAMUKA INDONESIA
A. Pengertian Dan Sejarah Singkat
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karena, yang memiliki arti
rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia
merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan
bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui
sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia. Gagasan Boden Powell yang
cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk
Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu
dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia
dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan
Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan
nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul
bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah
Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu
Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia)
yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada
tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah
Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai
satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan
Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3
federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September
1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga
federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan
yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia
akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti
yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan
menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada
tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka
oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang
diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain
yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang
keberadaannya.
B. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar
gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan
yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan
sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata
lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari
sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat
Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
(D.O. : Drs. Ringsung
Suratno, M.Pd)
C. Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun
1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang
perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C
Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya.
Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana
Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh
organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas
panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan
April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11
April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini
terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh,
Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang
kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan
Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
D. Lahirnya
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris
MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai Hari Tunas
Gerakan Pramuka
·
Diterbitkannya Keputusan Presiden
Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
·
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
D. Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh
rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota
Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan
defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan
pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di
Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun
diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
E. Gerakan
Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti
rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
F. Sifat
Gerakan Pramuka Indonesia
Lambang Pramuka Indonesia yaitu
tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang
Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk
wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem
lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan
kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan
keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara
manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan
persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di
mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam
pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan.
G. Fungsi
Gerakan Pramuka Indonesia
Dengan landasan uraian di atas, maka
kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan
kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan
harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya
bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan
lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
- Alat
( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya.
H. Tujuan
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik
anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
- anggotanya
menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi
mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya
menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya
menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya
menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan
mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita
Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur
dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
I. Tugas
Pokok GerakanPramuka Indonesia
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat
nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan
kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam
Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam
ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah
dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak
di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang
berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula
keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota
Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat
menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua
anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
J. Kelompok Umur dan Tingkatan
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan
oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
- Kelompok
umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
- Kelompok
umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
- Kelompok
umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
- Kelompok
umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu
Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan.
Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang
memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang
mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah
Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Tingkatan dalam
kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya,
kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU.
Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki
tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
- Tingkatan
Pramuka Siaga yaitu; Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan
Pramuka Penggalang yaitu; Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang
Terap
- Tingkatan
Pramuka Penegak yaitu; Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus
yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap
kelompok umur dalam kepramukaan.
No comments:
Post a Comment